PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program ini merupakan program Sertifikat Tanah Gratis yang telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Program ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.
Program ini sangat penting karena masih banyaknya tanah yang belum bersitifikat dan mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut. Dengan kepemilikan sertifikat dari masing-masing tanah dapat meminimalisir sengketa yang tidak diinginkan terkait tanah.
Desa Tamanbali mendapatkan kesempatan sebagai tempat Program Penyerahan PTSL oleh Mentri ATR/BPN Indonesia Bapak Hadi Tjahjanto ke masing-masing penerima setifikat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 bertempat di Taman Narmada Bali Raja Desa Tamanbali yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bangli, Kaban BPN Bangli, Kapolres Bangli, Dandim Bangli, Perbekel Tamanbali dan Perangkat Desa dan Bendesa Adat se-pedesaan Tamanbali.
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 05:39:28
Tamanbali yg transparan ...