You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tamanbali
Logo Desa Tamanbali
Desa Tamanbali

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TAMANBALI, MEDIA TRANSPARANSI ANGGARAN DAN TEMPAT PENGAJUAN SURAT MENYURAT ADMINISTRASI

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemdes Tamanbali Kembangkan Sistem Informasi Desa

Admin Desa 04 Agustus 2017 Dibaca 1.921 Kali
Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemdes Tamanbali Kembangkan Sistem Informasi Desa

Paska ditetapkannya Undang - Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, seluruh Pemerintah Desa mulai meningkatkan tatakelola Pemerintahan Desa sebagaimana diamanatkan dalam undang - undang tersebut. Tidak ketinggalan Pemerintah Desa Tamanbali, untuk mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas,  Pemerintah Desa Tamanbali mengembangkan Sistem Informasi Desa dimulai dengan kegiatan pelatihan Sistem Informasi Desa, dari tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 4 Agustus 2017, di ruang rapat Kantor Desa Tamanbali. Hadir dalam acara Pembukaan Pelatihan, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bangli, Dra. Ni Wayan Manik, Plt. Kabid Informasi, I Made Candra, S.Kom, Camat Bangli, Drs. I Wayan Wardana, Perbekel Desa Tamanbali, I Dewa Gede Ngurah Oka, dan Ketua II DPD LPM Kabupaten Bangli, Ngakan Putu Suarsana, SH., seluruh peserta pelatihan yang merupakan Staf dan Perangkat Desa Tamanbali.

Acara dimulai dengan Ceramah Umum dari Camat Bangli tentang kewajiban desa untuk mengembangkan Sistem Informasi Desa berdasarkan Pasal 86 Undang - Undang 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagai media transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa. "Ke depan desa - desa dituntut semakin transparan, dan pasal 86 Undang - Undang Desa bisa menjadi pintu masuk dalam pengembangan Sistem Informasi Desa", katanya dan berharap agar SID yang dibangun di Desa Tamanbali bisa menginspirasi desa - desa lain untuk bersama - sama membangun Sistem Informasi Desa. Setelah ceramah tentang pemanfaatan SID secara umum, Camat Bangli membuka secara resmi Pelatihan Sistem Informasi Desa Tamanbali tahun 2017.

Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Bangli, Dra. Ni Wayan Manik, sangat mengapresiasi kegiatan ini, mengingat perkembangan teknologi begitu cepat, sehingga pemanfaatan teknologi informasi sudah saatnya dioptimalkan. Desa sebagai ujung tombak pemerintah, sudah semestinya mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam segala kegiatan termasuk dalam pengelolaan Sistem Informasi Desa. Dilanjutkan paparan dari Plt. Kabid Informasi, Made Candra, S.Kom, mengenai pentingnya peran relawan TIK dalam pemanfaatan Teknologi Informasi. Pihaknya berharap agar di desa tumbuh relawan-relawan karena Sistem Informasi tidak akan bisa dikelola sendiri, dengan kehadiran relawan maka pengelolaan Sistem Informasi Desa akan berkelanjutan.

Hari kedua pelatihan diisi oleh Tim Pelatih dari Yayasan Maha Boga Marga - Kapal Badung. Tim pelatih yang sudah mendampingi beberapa desa di beberapa kabupaten memberi pelatihan kepada peserta dalam memasukan data penduduk dari data Dinas Dukcapil atau data desa lainnya  ke dalam Sistem Informasi Desa. Pelatih Yayasan MBM ini juga memberikan cara memanfaatkan fitur cetak surat yang ada dalam Sistem Informasi Desa. Dilanjutkan dengan pelatihan pemanfaatan fitur lainnya seperti mengelola berita desa, potensi desa, mengelola statistik, pendaftaran admin dan pengguna, dan menu-menu lainnya dibawakan oleh Ketua II DPD LPM Kabupaten Bangli, Ngakan Putu Suarsana, SH.

Hari ketiga, peserta diajarkan teknis penulisan berita dan potensi desa oleh Wartawan Senior merangkap Pemred Metro Bali, I Nyoman Sutiawan. Diawali dari unsur berita 5W + 1H, peserta diajari mengenal unsur-unsur berita tersebut. Banyak hal yang disampaikan oleh Pemred Metro Bali ini terkait pengalamannya di dunia jurnalistik, dan mengajak seluruh peserta untuk ikut belajar membuat karya - karya jurnalisme yang memenuhi kriteria karya jurnalisme yang baik.  Peserta juga diajak berlatih membuat tulisan sederhana untuk dikonsultasikan kepada pelatih.

Setelah acara ini berakhir, diharapkan seluruh peserta dapat mengelola Sistem Informasi Desa dengan baik, dan mampu mendukung pemerintah desa dalam transparansi dan akuntabilitas untuk meraih partisipasi masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju dan mandiri.  (*&*). 

Bagikan Artikel Ini

"Mantap semoga bisa membawa tamanbali menjadi lebih maju...tapi sedikit koreksi hadil kunjungan dari mojokerto baru baru ini banyak bertanya peran pemdes tentangpemberdayaan masyarakat..mohon info
I Wayan Sutirka 12 November 2017
"Transparansi dan Akuntabilitas merupakan azas UU Desa yang paling efektif untuk mewujudkan partisipasi masyarakat. SID merupakan media paling murah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tersebut
Putu Fajar 05 Agustus 2017
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.013.004.968,54 Rp 2.721.272.000,00
73.97%
Belanja
Rp 1.374.192.267,00 Rp 2.546.265.090,68
53.97%
Pembiayaan
Rp -62.277.316,32 Rp -62.277.316,32
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.173.000,00 Rp 25.500.000,00
71.27%
Dana Desa
Rp 1.036.438.000,00 Rp 1.036.438.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 897.192.066,54 Rp 1.305.734.000,00
68.71%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 40.800.000,00 Rp 91.600.000,00
44.54%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 18.000.000,00 Rp 257.000.000,00
7%
Bunga Bank
Rp 2.401.902,00 Rp 5.000.000,00
48.04%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 964.425.017,00 Rp 1.598.738.477,68
60.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 378.870.250,00 Rp 746.586.075,00
50.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 30.897.000,00 Rp 198.364.600,00
15.58%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 2.575.938,00
0%