You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tamanbali
Logo Desa Tamanbali
Desa Tamanbali

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TAMANBALI, MEDIA TRANSPARANSI ANGGARAN DAN TEMPAT PENGAJUAN SURAT MENYURAT ADMINISTRASI

Makna Sugihan Jawa dan Sugihan Bali dalam Perayaan Galungan-Kuningan

Admin Desa 24 Mei 2018 Dibaca 25.215 Kali
Makna Sugihan Jawa dan Sugihan Bali dalam Perayaan Galungan-Kuningan

Dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan dalam Agama Hindu khususnya di Bali, biasanya terdapat rententetan upacara. Dimulai dengan hari Tumpek Wariga dan selanjutnya menjelang seminggu sebelum Galungan, dikenal dengan sugihan.

Mengenai Sugihan masih terdapat hal yang rancu dalam masyarakat, tidak sedikit yang berpendapat jika merayakan hari raya sugihan jawa artinya merupakan keturunan dari Majapahit (Jawa) dan Sugihan Bali artinya keturunan bali asli. Jika dicoba menelisik pada sebuah lontar yaitu Lontar Sundarigama. DalamLontar Sundarigama dijelaskan bahwa filosofi dari sugihan erat kaitannya dengan Pembersihan.Yang mana dapat jelaskan makna dari Sugihan Jawa adalah penyucian makrokosmos atau buana agung atau alam semesta sebagai tempat kehidupan. Pembersihan ini secara sekala dilakukan dengan membersihkan pelinggih atau tempat-tempat suci yang digunakan sebagai tempat pemujaan. Pembersihan bisa dilakukan dengan melakukan pecaruan ekasata di rumah masing-masing. Bila kita tidak sempet melakukan pecaruan, maka cukup dengan bungkak nyuh gading yang dipercikkan ke semua penjuru rumah/pekarangan kita yang sebelumnya sudah didoakan akan bisa menjadikan rumah/lingkungan kita menjadi bersih. Sudah tentu perlu juga dilengkapi canang sari dihaturkan ke hadapan pelinggih yang ada di lingkungan kita. Diyakini pada saat Sugihan Jawa ini, para dewa akan turun diiringi dengan para luluhur untuk menerima persembahan.

Sedangkan Sugihan Bali adalah penyucian buana alit atau diri sendiri (mikrokosmos) sehingga bersih dari perbuatan-perbuatan yang ternoda atau pembersihan lahir dan batin. Pembersihan dapat dilakukan dengan penglukatan, sarananya dapat menggunakan bungkak nyuh gading. Dengan adanya kesucian lahir dan batin itu, umat lebih bisa memaknai Hari Suci Galungan, sebagai kemenangan dharma.

Sebenarnya ada satu lagi hari sugihan sebelum datangnya Sugihan Jawa dan Sugihan Bali, yaitu Sugihan Tenten. Jika Sugihan Jawa jatuh pada Wrhaspati / Kamis Wage Wuku Sungsang dan Sugihan Bali pada Jumat Kliwon Wuku Sungsang maka Sugihan Tenten jatuh pada Buda Pon Wuku Sungsang atau tujuh hari sebelum Hari Raya Galungan. Sugihan ini disebut Sugihan Tenten karena merupakan hari ngentenin atau memperingatankan, mengingatkan umat manusia bahwa sebelum Kemenangan Dharma tiba Bhuta Tiga akan hadir untuk menggoda umat manusia.

Jadi dapat disimpulkan mengenai Sugihan Jawa dan Sugihan Bali hendaknya tidak ada yang melaksanakan hanya salah satunya saja. Karena sudah dijelaskan diatas akan makna penting dari sugihan sugihan tersebut. Jadi alangkah baiknya untuk melaksanakan kedua sugihan tersebut. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya pada artikel Mitologi Bhuta Kala bahwa dalam menyambut hari Raya Galungan Dewa Siwa menugaskan para Bhuta untuk menggoda para manusia. Sehingga dengan melakukan pembersihan Bhuana Agung pada Sugihan Jawa dan pembersihan Bhuana Alit pada Sugihan Bali akan mampu lebih menjauhkan kita dari godaan para Bhuta yang akan dapat merugikan diri kita. Sehingga pada Hari Galungan nanti kita akan lebih mampu memahami akan arti kemenangan dharma melawan adharma.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk semeton. Jika terdapat penjelasan yang kurang lengkap atau kurang tepat. Mohon dikoreksi bersama. Suksma (sumber : www.inputbali.com)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.013.004.968,54 Rp 2.721.272.000,00
73.97%
Belanja
Rp 1.374.192.267,00 Rp 2.546.265.090,68
53.97%
Pembiayaan
Rp -62.277.316,32 Rp -62.277.316,32
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.173.000,00 Rp 25.500.000,00
71.27%
Dana Desa
Rp 1.036.438.000,00 Rp 1.036.438.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 897.192.066,54 Rp 1.305.734.000,00
68.71%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 40.800.000,00 Rp 91.600.000,00
44.54%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 18.000.000,00 Rp 257.000.000,00
7%
Bunga Bank
Rp 2.401.902,00 Rp 5.000.000,00
48.04%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 964.425.017,00 Rp 1.598.738.477,68
60.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 378.870.250,00 Rp 746.586.075,00
50.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 30.897.000,00 Rp 198.364.600,00
15.58%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 2.575.938,00
0%