You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tamanbali
Logo Desa Tamanbali
Desa Tamanbali

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TAMANBALI, MEDIA TRANSPARANSI ANGGARAN DAN TEMPAT PENGAJUAN SURAT MENYURAT ADMINISTRASI

Rapar Forkomfida Bangli di Paon Kuning Resto

Admin Desa 13 Januari 2018 Dibaca 1.821 Kali
Rapar Forkomfida Bangli di Paon Kuning Resto

Bupati Bangli I Made Gianyar, Sh.,M.Hum., meminta instansi terkait bisa memfasilitasi masyarakat Bangli yang belum memiliki E-KTP agar segera bisa memilikinya. Hal ini disampaikan Bupati Made Gianyar saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Bangli, Kamis (11/1) di Restauran Paon Kuning, Banjar Kuning, Desa Tamanbali.

Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, saat ini masyarakat Bangli yang belum melakukan perekaman mamupun memiliki E-KTP, lebih dari 20 ribu orang. Untuk itu dirinya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, utamannya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangli bisa mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini. Jangan sampai saat pemilihan Gubernur Bulan Juni mendatang, banyak masyarakat yang kehilangan hak pilihnya karena belum memiliki E-KTP atau belum memiliki surat keterangan sudah melakukan perekaman. “Kita tidak ingin masyarakat kehilangan hak pilih karena belum memiliki E-KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman. Untuk itu kita minta OPD terkait bisa mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah ini.”jelasnya.

Disampaikan juga, jika ada alasan perekaman E-KTP terkendala keterbatasan alat perekam, bisa disiasati dengan pembagian jadwal perekaman. “Misalkan Kelurahan Bebalang, buatkan jadwal dan jam masing-masing lingkungan untuk perekaman. Sehingga masyarakat yang datang pasti terlayani”imbuhnya.

Sedangkan untuk menyiasati batasan kuota atau akses waktu untuk masuk ke server pusat. Bupati Made Gianyar meminta bisa dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak Kementerian terkait. Kalau dimungkinkan pelayanan perekaman juga bisa dilaksanakan 24 jam. “Intinya kita ingin masyarakat Bangli yang belum memiliki E-KTP bisa segera memilikinya. Karena selain sebagai persyaratan untuk menggunakan hal pilih, E-KTP juga sangat penting untuk akses pelayanan lainnya”tutupnya.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.013.004.968,54 Rp 2.721.272.000,00
73.97%
Belanja
Rp 1.374.192.267,00 Rp 2.546.265.090,68
53.97%
Pembiayaan
Rp -62.277.316,32 Rp -62.277.316,32
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.173.000,00 Rp 25.500.000,00
71.27%
Dana Desa
Rp 1.036.438.000,00 Rp 1.036.438.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 897.192.066,54 Rp 1.305.734.000,00
68.71%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 40.800.000,00 Rp 91.600.000,00
44.54%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 18.000.000,00 Rp 257.000.000,00
7%
Bunga Bank
Rp 2.401.902,00 Rp 5.000.000,00
48.04%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 964.425.017,00 Rp 1.598.738.477,68
60.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 378.870.250,00 Rp 746.586.075,00
50.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 30.897.000,00 Rp 198.364.600,00
15.58%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 2.575.938,00
0%