You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tamanbali
Logo Desa Tamanbali
Desa Tamanbali

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TAMANBALI, MEDIA TRANSPARANSI ANGGARAN DAN TEMPAT PENGAJUAN SURAT MENYURAT ADMINISTRASI

Jokowi Alokasikan Rp 18 Triliun Bayar Upah Pekerja di Desa

Admin Desa 07 Desember 2017 Dibaca 1.892 Kali
Jokowi Alokasikan Rp 18 Triliun Bayar Upah Pekerja di Desa

Pemerintah mengalokasikan Rp 18 triliun dari dana desa untuk upah pekerja. Dengan pendapatan yang diterima para pekerja di desa itu, diharapkan dapat mendongkrak daya beli hingga Rp 90 triliun dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menerangkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 triliun untuk dana desa pada 2018. Dari jumlah itu, 30 persen atau sekitar Rp 18 triliun digelontorkan untuk membayar upah pekerja di desa.

"Dengan 30 persen berarti Rp 18 triliun dari 60 triliun itu jadi upah pekerja dan diharapkan menciptakan daya beli sekitar Rp 90 triliun di desa," ungkap Eko di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Eko juga mengatakan, proyek dari desa selama ini dikerjakan oleh kontraktor. Menurutnya, itu tidak sesuai dengan filosofi dana desa. Oleh karenanya, ke depan akan ada ketentuan bahwa proyek dari dana desa tidak boleh dikerjakan kontraktor.

"Karena dulu aturannya di atas Rp 200 juta itu harus pakai kontraktor. Sekarang dana desa berapa pun tidak boleh kontraktor," tegas Eko.

Eko mengatakan, alokasi dana desa tersebut akan menciptakan lapangan kerja baru. Setidaknya, dana tersebut akan membuka 5 juta lapangan kerja baru.

"Dari dana desa bisa meng-create 5 juta lapangan kerja untuk 60 hari. Karena lama proyeknya 60 hari," papar dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, program dana desa memiliki dampak sangat besar terhadap pembangunan di desa. Untuk pertama kali, Indonesia mampu membangun sepanjang 121.709 kilometer (km), jembatan 1.960 km, air bersih sebanyak 32.711 unit, Polindes 6.041 unit, saluran irigasi 41.739 unit, drainase 590.371 unit, dan tambatan perahu 5.116 unit.

Selain itu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 21.811 unit, embung 2.047 unit, MCK 82.356 unit, pasar desa 5.220 unit, bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) 21.357 unit, posyandu 13.973 unit, sumur 45.865 unit, penahan tanah 291.393 unit, dan sarana olahraga 2.366 unit.

“Itu juga ada unsur swadaya masyarakat desa. Karena masyarakat desa kalau dibikinkan jalan, irigasi, dan lainnya dari dana desa, masyarakat desa kan senang,” tandas Eko. ( Sumber : Liputan6.com, Jakarta ).

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.013.004.968,54 Rp 2.721.272.000,00
73.97%
Belanja
Rp 1.374.192.267,00 Rp 2.546.265.090,68
53.97%
Pembiayaan
Rp -62.277.316,32 Rp -62.277.316,32
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.173.000,00 Rp 25.500.000,00
71.27%
Dana Desa
Rp 1.036.438.000,00 Rp 1.036.438.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 897.192.066,54 Rp 1.305.734.000,00
68.71%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 40.800.000,00 Rp 91.600.000,00
44.54%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 18.000.000,00 Rp 257.000.000,00
7%
Bunga Bank
Rp 2.401.902,00 Rp 5.000.000,00
48.04%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 964.425.017,00 Rp 1.598.738.477,68
60.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 378.870.250,00 Rp 746.586.075,00
50.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 30.897.000,00 Rp 198.364.600,00
15.58%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 2.575.938,00
0%