You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tamanbali
Logo Desa Tamanbali
Desa Tamanbali

Kec. Bangli, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TAMANBALI, MEDIA TRANSPARANSI ANGGARAN DAN TEMPAT PENGAJUAN SURAT MENYURAT ADMINISTRASI

Polri Akan Teken MoU dengan Kemendes untuk Pengawasan Dana Desa

Admin Desa 08 Agustus 2017 Dibaca 2.011 Kali
Polri Akan Teken MoU dengan Kemendes untuk Pengawasan Dana Desa

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengadakan rapat dengan Kementerian Pedesaan, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) soal pengawasan anggaran desa. Rencananya, Polri akan diikutsertakan dalam upaya pengawasan dana desa.

"Rencana MoU antara Mendes dengan Polri. Supaya dana desa tepat sasaran, tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Setyo menjelaskan unsur Polri yang akan terlibat langsung pengawasan penyerapan dana desa adalah Bhabinkamtibmas. Keterlibatan Polri, disebut Setyo, sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa.

"Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah Bhabinkamtibmas. Ini upaya preventif. Upaya respresif itu paling akhir, kalau terjadi penyimpangan," jelas Setyo.

"Pasti dong (anggota Bhabinkamtibmas ikut rapat penggunaan anggaran desa). Namanya Bhabinkamtibmas itu sudah melekat dalam desa. Seorang saja cukup (ikut dalam rapat) mewakili Polri," sambung Setyo.

Setyo menggambarkan teknis pengawasan dana desa kelak, oleh Polri. Sebagai contoh, seorang kepala desa hendak membangun jalan umum. Maka polisi akan memastikan material bangunan sesuai dengan spesifikasi dan waktu pengerjaan yang tertuang dalam proposal kerja. 

"Misalkan kepala desa punya program, misalkan membangun jalan 100 meter, lalu ada nanti spefisikasi teknisnya seperti apa. Nah, kita lakukan pengawasan, betul nggak spesifikasinya, betul nggak dikerjakan pada bulan yang bersangkutan. Kita melakukan pengawasan fisik, pengawasan penggunaan anggaran," terang Setyo.

Masih kata Setyo, Polri berharap nota kesepahaman dapat ditandatangani pekan depan. Setelah MoU resmi, Tito akan menggelar video conference untuk menginstruksikan pelaksanaan isi MoU kepada jajaran Polri di seluruh Indonesia.

"(Kerja sama) Ini memerlukan proses karena harus membentuk pokja (kelompok kerja) dan membuat perjanjian kerja sama. Diharapkan minggu depan ada MoU dan video conference Kapolri yang disampaikan ke seluruh jajaran," ucap Setyo.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.013.004.968,54 Rp 2.721.272.000,00
73.97%
Belanja
Rp 1.374.192.267,00 Rp 2.546.265.090,68
53.97%
Pembiayaan
Rp -62.277.316,32 Rp -62.277.316,32
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 18.173.000,00 Rp 25.500.000,00
71.27%
Dana Desa
Rp 1.036.438.000,00 Rp 1.036.438.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 897.192.066,54 Rp 1.305.734.000,00
68.71%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 40.800.000,00 Rp 91.600.000,00
44.54%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 18.000.000,00 Rp 257.000.000,00
7%
Bunga Bank
Rp 2.401.902,00 Rp 5.000.000,00
48.04%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 964.425.017,00 Rp 1.598.738.477,68
60.32%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 378.870.250,00 Rp 746.586.075,00
50.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 30.897.000,00 Rp 198.364.600,00
15.58%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 2.575.938,00
0%