Perdes tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber telah melewati berbagai tahapan dan beberapa kali perbaikan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai macam pihak yang berkaitan dengan hal tersebut. Dengan adanya Perdes Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini diharapkan dapat menjadi dasar Penyusunan berbagai macam Kebijakan atau Peraturan atau Pararem yang lebih spesifik untuk pengelolaan sampah disetiap atau masing-masing Desa Adat di Desa Tamanbali, maka pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 bertempat di Kantor Desa Tamanbali kami melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Perdes tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dihadiri oleh Perbekel Tamanbali, Sekdes Tamanbali, Seluruh Kepwil berserta Perangkat Desa, dan BPD Desa Tamanbali.
Musyawarah ini dimulai dengan Perbekel Tamanbali I Nyoman Suargita, SH memberikan pemaparan tentang isi dari Perdes dan dilanjutkan dengan diskusi dari semua anggota rapat mengenai perbaikan terakhir sebelum Perdes Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ditetapkan. Musyawarah ini diakiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Perdes tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 05:39:28
Tamanbali yg transparan ...