Kegiatan Posyandu dan juga disertai dengan penanganan Stunting meliputi pemantauan bayi dan balita yang berumur 3 bulan sampai 2 tahun pada bulan Oktober dilaksanakan mulai tanggal 4 Oktober sampai tanggal 15 Oktober dimasing-masing banjar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Posyandu pada bulan oktober berjalan sesuai dengan jadwal dan dengan penerapan Protokol Kesehatan. Dalam kegiatan posyandu jika ada peserta posyandu yang tidak bisa hadir dalam kegiatan posyandu, maka pihak kader posyandu langsung membawakan PMT ke rumah peserta tersebut.
Setiap kegiatan Posyandu dihadiri Bidan Desa dan Tenaga Kesehatan Puskesmas, Kader Posyandu, Kader KPM, BPD wanita, dan Kelian Banjar Dinas masing-masing. Pencapaian persentasi dari kegiatan Posyandu pada tahun 2021 sudah mencapai 83 persen dari total target pencapaian.
Sumber Dana : Dana Desa (DDS)
Pelaksana Kegiatan : Anak Agung Ayu Ulandari (Kasi Pelayanan Umum)
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 05:39:28
Tamanbali yg transparan ...