Bupati Bangli I Made Gianyar, Sh.,M.Hum., meminta instansi terkait bisa memfasilitasi masyarakat Bangli yang belum memiliki E-KTP agar segera bisa memilikinya. Hal ini disampaikan Bupati Made Gianyar saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Bangli, Kamis (11/1) di Restauran Paon Kuning, Banjar Kuning, Desa Tamanbali.
Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, saat ini masyarakat Bangli yang belum melakukan perekaman mamupun memiliki E-KTP, lebih dari 20 ribu orang. Untuk itu dirinya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, utamannya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangli bisa mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini. Jangan sampai saat pemilihan Gubernur Bulan Juni mendatang, banyak masyarakat yang kehilangan hak pilihnya karena belum memiliki E-KTP atau belum memiliki surat keterangan sudah melakukan perekaman. “Kita tidak ingin masyarakat kehilangan hak pilih karena belum memiliki E-KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman. Untuk itu kita minta OPD terkait bisa mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah ini.”jelasnya.
Disampaikan juga, jika ada alasan perekaman E-KTP terkendala keterbatasan alat perekam, bisa disiasati dengan pembagian jadwal perekaman. “Misalkan Kelurahan Bebalang, buatkan jadwal dan jam masing-masing lingkungan untuk perekaman. Sehingga masyarakat yang datang pasti terlayani”imbuhnya.
Sedangkan untuk menyiasati batasan kuota atau akses waktu untuk masuk ke server pusat. Bupati Made Gianyar meminta bisa dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak Kementerian terkait. Kalau dimungkinkan pelayanan perekaman juga bisa dilaksanakan 24 jam. “Intinya kita ingin masyarakat Bangli yang belum memiliki E-KTP bisa segera memilikinya. Karena selain sebagai persyaratan untuk menggunakan hal pilih, E-KTP juga sangat penting untuk akses pelayanan lainnya”tutupnya.
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 05:39:28
Tamanbali yg transparan ...