Tim Perencana ( Tim Sebelas ) Desa Tamanbali melaksanakan kegiatan Pra Musrenbang Desa sebagai tahapan penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2018, pada hari Rabu (26-7-2017) di Ruang Rapat Kantor Desa Tamanbali. Kegiatan juga dihadiri Staf Fungsional Perencanaan Kabupaten Bangli, Gobang Edy Sucipto, Perbekel Desa Tamanbali beserta Sekdes dan Perangkatnya, Ketua LPM Desa Tamanbali, Ketua BPD Desa Tamanbali, dan Kepala Kewilayahan seluruh Desa Tamanbali.
Sekretaris Desa Tamanbali sebagai Ketua Tim Sebelas memulai dengan paparan dokumen RPJM Desa untuk kegiatan tahun 2018, yang telah diselaraskan dengan dokumen - dokumen lain, disesuaikan dengan Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa.
Staf Fungsional Perencana Kabupaten Bangli memberi masukan dan menajamkan tiap-tiap item kegiatan yang tercantum dalam rancangan RKP Desa, sehingga menjadi lebih sempurna pada saat Musrenbang Desa dan Musyawarah Desa nantinya.
Sesusi dengan Permendagri 114 tahun 2014, bahwa penyusunan RKP Desa sudah harus dimulai pada bulan Juli dan sudah ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP Desa paling lambat pada tanggal 30 September tahun berjalan. ***)
I NENGAH BUDIARTA
06 November 2024 05:39:28
Tamanbali yg transparan ...