Sesuai dengan amanah Undang - Undang Desa (UU No. 6 Tahun 2014) desa diwajibkan memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) dalam membantu mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik, antara lain akan memberikan kecepatan dan kemudahan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dengan pemanfaatan SID akan mempercepat proses terwujudnya desa dengan tata kelola yang baik, sebagaimana diamanahkan dalam Undang - Undang Desa.
Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa berkomitmen dalam mencapai cita - cita Desa Tamanbali sebagaimana diamanahkan dalam Visi - Misi Kepala Desa, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Dengan SID proses yang berlangsung di desa akan berlangsung lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Pengembangan dan Pemanfaatan SID akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan Desa Tamanbali yang lebih baik, lebih transparan dan lebih terbuka terhadap informasi - informasi yang semestinya dibuka untuk publik. Sehingga dengan penerapan SID ini diharapkan Pemerintahan Desa dapat berjalan lebih baik, dengan peningkatan partisipasi masyarakat.
Dengan penerapan SID ini, Desa Tamanbali memutuskan penggunaan SID berbasis web, artinya halaman tentang Desa Tamanbali bisa diakses dari seluruh penjuru dunia dengan alamat : www.tamanbali.desa.id
Penggunaan domain desa.id merupakan kesepakatan yang telah dilakukan ribuan desa di Indonesia untuk memilih domain dengan ciri khas desa.id.
Faizin
07 September 2017 23:21:01
Salam Kenal ...Saya Operator SID Desa Masbagik Utara Baru.. Web na sangat bagus,,,saya sangat dengan tampilan header na...